Selasa, 08 Desember 2015

DIKSI


BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Harus diakui saat ini orang sering mengesampingkan pentingnya  penggunaan bahasa,  terutama  dalam tata cara  pemilihan kata atau diksi. Kita pun sering mengalami kesalahan. Hal itu terjadi karena kita tidak mengetahui pentingnya menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan diksi sangat penting agar terciptanya komunikasi yang efektif. Hal itu agar terciptanya komunikasi yang efektif dan efisien dan untuk menghindari kesalah pahaman saat berkomunikasi. Manusia merupakan makhluk sosial sehingga kita tidak dapat terlepas dari berkomunikasi dengan sesama dalam setiap aktivitas kehidupan. Tetapi tidak jarang pula ketika sedang berkomunikasi lawan  komunikasi saat berkomunikasi mengalami kesulitan menangkap informasi, hal ini terjadi karena kata yang digunakan kurang tepat ataupun rancu sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Pemilihan kata yang tepat merupakan sarana pendukung dan penentu keberhasilan dalam berkomunikasi. Pilihan kata atau diksi bukan hanya soal pilih-memilih kata, melainkan lebih mencakup bagaimana efek kata tersebut terhadap makna dan informasi yang ingin disampaikan. Pemilihan kata tidak hanya digunakan dalam berkomunikasi namun juga digunakan dalam bahasa tulis (jurnalistik). Dalam bahasa tulis  pilihan kata (diksi) mempengaruhi pembaca mengerti atau tidak dengan kata-kata yang kita pilih.
Dalam makalah ini, penulis berusaha menjelaskan mengenai diksi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi saat berkomunikasi.
1.2       Rumusan masalah
            - Pengertian Diksi atau pilihan kata
            - Pembagian Diksi atau pilihan kata
1.3       Tujuan
- Mengetahui pengertian diksi
               - Mampu menggunakan bahasa yang tepat dalam berkomunikasi.

BAB II
ISI
DIKSI (PILIHAN KATA)

Memilih kata kata yang cocok dan tepat untuk digunakan dalam mengungkapkan gagasan atau ide. Dan menyangkut persoalan fraseologi  (cara memakai kata kata atau frasa didalam konstruksi yang lebih luas,  baik dalam bentuk tulisan maupun ujaran yang mencakup persoalan kata kata dalam pengelompokkan atau susunannya atau menyangkut cara cara yang khusus berbentuk ungkapan ungkapan), ungkapan,  dan gaya bahasa.
Menurut keraf:
a.                  Diksi mencakup kata kata yang dipakai untuk meyampaikan suatu gagasan, cara menggabungkan kata kaat yang tepat dan gaya yang paling baik Digunakan dalam situasi tertentu.
b.                  Diksi adalah kemampuan secara tepat membedakan nuansa nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa  yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar atau pembaca.
c.                  Diksi yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan kosakata yang banyak
Persyaratan pemilihan kata
1     Bedakan  secara cermat kata kata denotatif dan konotatif;  bersinonim dan hampir bersinonim; kata kata yang mirip dalam ejaannya seperti: bawa-bawah-bahwa
2      hindari kata kata ciptaan sendiri atau mengutip kata kata terkenal yang belum diterima masyarakat
3      waspadalah dalam  menggunakan kata kata yang berakhiran asing atau bersufiks bahasa asing, seperti: biologi-biologis
4      gunakan kata kata depan secara idiomatik, sepeti kata ingat seharusnya ingat akan bukan ingat terhadap
5      bedakan kata khusus dan kata umum
6      perhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata kata yang sudah dikenal
7      perhatikan kelangsungan pilihan kata.

    A.    Makna kata dan jenisnya
   Yang disebut makna adalah hubungan antara bentuk bahasa dan barang yang di acunya. Ada
   bermacam-macam makna, diantaranya :
1         Makna leksikal dan makna gramatikal
   Makna leksikal adalah makna kata secara lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lainnya dalam sebuah
   struktur (frasa, klausa, kalimat).

Contoh :
Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal manusia.
Makna gramatikal adalah makna baru yang timbul akibat terjadinya proses gramatika (pengimbuhan, pengulangan, atau pemajemukan).
Contoh :
Berumah “mempunyai rumah”
Rumah-rumah ‘banyak rumah’
Rumah makan ‘rumah tempat makan’
Proses morfologis dapat menyebabkan perubahan jenis kata dan timbulnya makna baru. Misalnya :
a        Sepatu ‘termasuk kata benda’sedangkan bersepatu ‘kata kerja’
b        Bersepatu memiliki makna memakai atau mempunyai sepatu.
 Fungsi (a) disebut fungsi gramatikal, fungsi (b) disebut fungsi semantis.

     Makna denotatif dan makna konotatif
 Makna denotatif atau makna referensial adalah makna yang menunjuk langsung pada acuan atau makna 
 dasarntya. Makna konotatif atau makna evaluasi/emotif adalah makna tambahan terhadap makna
 dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambaran tertentu.
 Contoh :
  Merah ‘warna seperti warna darah’ (denotatif)
  Merah ‘berani, dilarang’ (konotasi)
  Makan hati ‘makan hati lembu/ayam’ (denotataif)
  Makan hati ‘susah karena perbuatan orang lain’ (konotatif)
Kata-kata yang bermakna denotatif biasa digunakan dalam bahasa ilmiah yang bersifat lugas atau tidak menimbulkan interpretasi tambahan. Makna denotatif disebut juga dengan istilah :
·         denotasional, konseptual, ideasional, referensial, proposional :karena makna itu mengacu pada referen, konsep, atau ide tertentu dari suatu referen.
·         Kognitif : karena makna itu berhubungan dengan kesadaran, pengetahuan, dan menyangkut rasio manusia.
Makna denotatif dapat dibedakan menjadi dua macam hubungan. Pertama, hubungan antara sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya. Kedua, hubungan sebuah kata dengan ciri-ciri atau perwatakan tertentu dari barang yang diwakilinya.
Makna konotatif atau sering juga disebut makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respon mengandung nilai-nilai emosional. Kata-kata yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraan atau karangan nonilmiah. Seperti berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain.
Karangan nonilmiah sangat mementingkan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif agar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Pada karangan ini kurang memperhatikan ke akuratan informasi dan kelogisan makna. Dalam penyampaian pesan, ada dua macam cara. Pertama, penyampaian pesan secara langsung. Hampir sama dengan penyampaian pesan dalam karangan ilmiah. Kedua, penyampaian pesan secara tidak langsung. Harus menggunakan bahasa figuratif dengan kata-kata konotataif. Kita tidak kan bisa langsung memahami pesan atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang kalau tidak mempunyai kemampuan mengapresiasinya.
Contoh kata-kata denotasi dan konotasi :
ü    Selva cantik seperti model (denotatif)
ü    Selva cantik bagaikan bunga (konotatif)

     Makna konstektual
Ialah makna yang ditentukan oleh konstek pemakainnya. Contoh :
Dian sedang belajar. Kehidupan mereka sedang saja. Dia mendapat nilai sedang.
Kata yang merupakan satuan bebas terkecil mempunyai dua aspek, yakni aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi atau makna. Bentuk bahasa adalah sesuatu yang dapat dicerna oleh panca indra, baik didengar maupun dilihat. Isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi atau respon dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan atau stimulus aspek bentuk tadi.
Wujud reaksi itu bermacam-macam yakni berupa tindakan atau perilaku, berupa pengertian, serta berupa tindakan. Hal ini bergantung pada apa yang didengarnya, dengan kata lain respon akan muncul berdsasarkan stimulusnya.
Ada beberapa unsur yang terkandung dalam ujaran itu, yaitu :
·                    Pengertian merupakan landasan dasar untuk menyampaikan sesuatu kepada pendengar atau pembaca dengan mengharapkan suatu perilaku.
·                    Perasaan merupakan ekspresi pembicara terhadap pembicaraannya, hal ini berhubungan dengan nilai rasa terhadap hal yang dikatakan pembicara.
·                    Nada mencakup sikap pembicara atau penulis kepada pendengar atau pembacanya.
·                    Tujuan yaitu sesuatu yang ingin di capai oleh pembicara atau penulis.
Makna kata merupakan hubungan antar bentuk dengan sesuatu yang diwakilinya atau hubungan lambang bunyi dengan sesuatu yang diacunya. Hubungan antara bentuk dan referen akan menimbulkan makna ataui referensi.
        Kata Umum dan Kata Khusus
Makna umum adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang luas dari kata yang lain. Sedangkan  makna khusus adalah makna yang memiliki ruang lingkup cakupan yang sempit dari kata yang lain.
Contoh :
1. Kata umum :          
         Ikan
b          Bunga
         Membawa
        Melihat
2. Kata khusus :         
a         Gurame, lele, tuna dll.
b        Mawar, melati, anggrek dll.
c         Memikul, menjinjing, mengepit, dll.
d        Menatap, menoleh, mengintip, dll.



        Perubahan Makna Kata
Bahasa bersifat dinamis sehingga dapat menimbulkan kesulitan bagi pemakai yang kurang mengikuti perubahannya. Ketepatan suatu kata untuk mewakili atau melambangkan suatu benda, peristiwa, sifat, dan keterangan, bergantung pada maknanya, yaitu hunungan antara lambing bunyi (bentuk/kata) dengan referennya.
Perubahan  makna kata bukan  hanya ditentukan oleh perubahan jaman, juga disebabkan oleh tempat bahasa itu tumbuh dan berkembang. Makna bahasa mulanya dikenal oleh masyarakatnya, tetapi pada suatu waktu akan bergeser maknanyapada suatu wilayah tertentu, sedangkan masyarakat bahasa pada wilayah yang lain masih mempertahankan makna yang aslinya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan atau memilih kata apalagi dalam hal-hal yang bersifat ilmiah. Pemakaian kata dengan makna tertentu harus bersifat nasional (masalah tempat), terkenal, dan sementara berlangsung.
Dahulu kita mengenal kata daulat, dalam KBBI (2001: 204) mengandung arti : “1. Berkat kebahagiaan (yang ada pada raja); bahagia; 2. Kekuasaan; pemerintah.” Tetapi pada waktu revolusi fisik kata daulat bermakna lain yakni, merebut hak dengan tidak sah, memecat dengan paksa. Misalnya: tanah-tanah Belanda banyak yang didaulat oleh rakyat; gubernur itu didaulat oleh rakyatnya karena melakukan korupsi. Setelah masa revolusi kata daulat tidak dipakai lagi, sehingga kata itu hamper mati meskipun dalam KBBI masih tercantum tetapi sudah jarang pemakaiannya.

        Diksi dalam Kalimat
Adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai dengan makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Kata-kata tersebut bersinonim, tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat: “Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian sebagai tugas akhir studinya”; “Penyelidikan kasus penggelapan uang negara di Kejagung sudah dimulai”.
Kalimat-kalimat tersebut tidak bisa ditukar meskipun bermakna sama. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehingga membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meniggal, gugur, magkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah, dipilih berdasarkan jenis makhluk, tingkat social, dan waktu. Contoh: Kucing saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meniggal tadi malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat tahun 1452 H. Frase biasa dipakai dalam pengumuman kematian yang belum lama kira-kira beberapa menit atau jam yang lalu atau dalam surat kabar, seperti “Innalilahi wa Inna Ilaihi Roji’un, telah pulang ke rahmatullah kakek Jono..”. Dari segi makna, kata Islam dan muslim sering salah penggunaanya. Contoh: “Setelah menjadi Islam dia rajin bersedekah” seharusnya “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Jika kita ingin menggunakan kata “menjadi” kalimat yang seharusnya adalah “Setelah menjadi muslim dia sering bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi tepat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya




DAFTAR PUSTAKA
Heryati, Yeti, Cecep Wahyu, Enung K. Rukianti, Heri Jauhari.2013.  Bahasa Indonesia. Bandung : BCM Digital Printing.
Matakristal.com
Yandianto. 2001.  Kamus Umum Bahasa Indonesia. Bandung : M2Sl. 37

Tidak ada komentar:

Posting Komentar