Sejarah Singkat EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
Sejak peraturan
ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 berdasarkan rancangan
Ch. A. van Ophuysen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim, penyempurnaannya berkali-kali diusahakan.
Pada tahun 1938,
selama Kongres Bahasa Indonesia yang pertama kali di Solo, misalnya disarankan
agar ejaan Indonesia lebih banyak diinternasionalkan. Pada tahun 1947 Soewandi,
Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan dalam
surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg. A bahwa perubahan ejaan
bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana.
Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Beberapa usul
yang diajukan oleh panitia menteri itu belum dapat diterima karena masih harus
dirinjau lebih jauh lagi. Namun, sebagai langkah utama dalam usaha
penyederhanaan dan penyelarasan ejaan dengan perkembagan bahasa, keputusan
Soewandi pada masa pergolakan revolusi itu mendapat sambutan baik. Kongres Bahasa
Indonesia Kedua, yang diprakarsai Menteri Moehammad Yamin, diselenggarakan di
Medan pada tahun 1954. Masalah ejaan timbul lagi sebagai salah satu mata pertemuan
itu. kongres itu mengambil keputusan supaya ada badan yang menyusun peraturan ejaan
yang praktis bagi bahasa Indonesia. Panitia yang dimaksud (Priyono-Katoppo,
Ketua) yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan
surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan
patokan-patokan baru pada tahun 1957 setelah bekerja selama setahun. Tindak
lanjut perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu
pada tahun 1959, antara lain berupa usaha mempersamakan ejaan bahasa kedua
Negara ini. Maka pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu
(Slametmuljana-Syed Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama
yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik
selama tahun-tahun berikutnya
megurungkan
peresmiannya.
Sesuai dengan laju
pengembangan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968
menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan akhirnya pada tahun 1975 menjadi Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara
menyeluruh. Di dalam hubungan ini, panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan (A.M. Moeliono, ketua) yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya
tanggal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang merangkum segala
usaha penyempurnaan yang terdahulu. Konsep itu ditanggapi dan dikaji leh
kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.
Atas permintaan
ketua Gabungan V Komando Operasi Tertinggi (KOTI), rancangan peraturan ejaan
tersebut dipakai sebagai bahan oleh tim Ahli Bahasa KOTI yang dibentuk oleh ketua
Gabungan V KOTI dengan surat Keputusannya tanggal 21 Februari 1967, No.
011/G-5/II/1967 (S.W. Rujianti Mulyadi, Ketua) dalam pembicaraan mengenai ejaan
dengan pihak Malaysia di Jakarta pada tahun 1966 dan di Kuala Lumpur pada tahun
1967.
Dalam Komite
Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia,
Mashuri, dan Menteri Pelajaran Malaysia, Hussen Onn, pada tahun 1972 rancangan tersebut
disetujui untuk dijadikan bahan dalam usaha bersama di dalam pengembangan
bahasa nasional kedua negara.
Setelah rancangan
itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahu
1972, dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia antardepartemen (Ida
Bagus Mantra, Ketua dan Lukman Ali, Ketua Kelompok Teknis Bahasa) yang
ditetapkan dengan surat keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20
Mei 1972, No. 03/A.I/72, maka pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga
diresmikanlah aturan ejaan yang baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57,
tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan.
Pengertian EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
EYD (Ejaan
yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur
penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan
huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini
diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah
perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena
dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail.
Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
Fungsi dan Peran EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)
1. Pemersatu, pemakaian EYD dapat mempersatukan
sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.
2. Pemberi kekhasan, pemakaian EYD dapat
menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.
3. Pembawa
kewibawaan, pemakaian EYD dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.
4. Kerangka acuan, EYD
menjadi tolok ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau
sekelompok orang.
5. Alat
penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
6. EYD berfungsi untuk membantu
pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.
Peran EYD
yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun,
kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka harus mengacu
pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun memiliki
pengecualian, biasanya pada penulisan judul. EYD yang digunakan saat ini adalah
EYD yang telah disepakati oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan
Brunei Darussalam.
Ejaan
yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
1.
Pemakaian Huruf,
#Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
#Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
#Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
#Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
#Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu: kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu: kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
#Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
* Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la bukan a-u-l-a
* Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak menjadi ba-pak
* Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf itu. Contoh : mandi menjadi man-di
* Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra menjadi ul-tra.
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
* Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula menjadi au-la bukan a-u-l-a
* Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak menjadi ba-pak
* Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf itu. Contoh : mandi menjadi man-di
* Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra menjadi ul-tra.
2. Pemakaian
Huruf Kapital dan Huruf Miring
#Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
#Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
#Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
3.
Penulisan Kata,
a. Kata
Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b.
Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c.
Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
d.
Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa ditulis serangkai
e.
Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya
f.
Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis terpisah
g.
Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
h.
Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis terpisah
4.
Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk
istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja,
menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI,
cm, lab.
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )
5.
Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a. berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b. menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a. berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b. menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05
6.
Penulisan Unsur Serapan,
Penulisan unsur serapan
pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah
menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden
7. Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)
8. Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah
menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah
ditentukan, yaitu :
a. penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b. penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible menjadi fleksibel
c. penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage menjadi etalase
d. penyesuaian awalan.
Contoh : amputation menjadi amputasi
a. penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b. penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible menjadi fleksibel
c. penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage menjadi etalase
d. penyesuaian awalan.
Contoh : amputation menjadi amputasi
9. Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk
mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna
untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya
bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b. Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b. Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.
Sumber:
https://id.wikibooks.org/wiki/Bahasa_Indonesia/EYD